LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan masih memperketat protokol kesehatan (prokes) bagi masyarakat dengan rutin melaksanakan Ops Yustisi di jalan Merdeka depan terminal bus Mon Geudong Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Kamis (8/4/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, Ops Yustisi setiap hari dilaksakan oleh tim gabungan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
Pada Ops Yustisi Kamis pagi, kata Salman, tim gabungan menjaring sebanyak 15 pelanggar Prokes, yakni pengguna jalan yang tidak menggunakan masker. Kemudian, semua pelanggar ini didata, diberikan teguran tertulis dan selanjutnya diarahkan ke pos kesehatan untuk dirapid test.
“Kemudian, pelanggar diberikan masker serta diberi penyuluhan tentang pentingnya mematuhi prokes dan diimbau supaya mendukung langkah pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” ujarnya.
Selain itu, tambahnya, petugas menyarankan agar menjaga diri dan selalu memakai masker atau mematuhi protokol kesehatan. Untuk menciptakan Kawasan Tertib Masker (KTM), tim gabungan akan terus mendisiplinkan masyarakat.