Jumat, 22 November 2024

Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Seulawah di Mapolres Lhokseumawe, Seluruh Jajaran Fokus Pada Penanganan Covid-19

LHOKSEUMAWE – Ops Ketupat Seulawah 2021 fokus pada penyekatan jalur mudik dan penanganan Covid-19, hal ini untuk menghindari lonjakan kasus baru Virus Corona di tanah air.

Hal tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam amanatnya yang dibacakan wakil walikota Lhokseumawe, Yusuf Muhammad pada acara apel gelar pasukan Ops Ketupat Seulawah di lapangan Apel Mapolres Lhokseumawe, Rabu (5/5/2021).

“Hari raya ldul Fitri 1442 H dirayakan oleh mayoritas masyarakat Indonesia. Peningkatan aktifitas masyarakat akan terjadi dalam bentuk kegiatan ibadah dan kegiatan masyarakat di sentra-sentra ekonomi, destinasi pariwisata, serta kegiatan budaya seperti takbir keliling dan halal bi halal,” ujarnya.

Hal ini, kata Wakil Walikota, tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Oleh karena itu, Polri menyelenggarakan Operasi Ketupat-2021 yang akan dilaksanakan selama 12 hari,
mulai dari tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021.

Kemudian, dalam amanatnya Jenderal Pol Listyo Sigit juga meminta kepada seluruh personel dan unsur yang terlibat dalam Ops Ketupat Seulawah 2021 agar mengantisipasi pelaku perjalanan dalam negeri, dengan memaksimalkan kegiatan posko di terminal, bandar udara, pelabuhan, dan stasiun.

“Posko ini bukan hanya sekedar menjadi posko pengamanan dan pelayanan, namun juga berfungsi untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 melalui pengawasan protokol kesehatan, mengecek dokumen yang harus dimiliki oleh penumpang, yaitu hasil negatif test Covid-19 paling lambat 1×24 jam, e-HAC, SIKM, dan sertifikat vaksinasi,” sebut Yusuf Muhammad.

Selanjutnya, melakukan rapid test antigen secara acak kepada penumpang, mencegah dan melakukan penertiban terhadap kerumunan masyarakat dengan memberikan sanksi berupa teguran lisan, sanksi fisik, maupun denda administratif serta melaksanakan pembagian mašker kepada
masyarakat.

Dalam amanat tersebut Kapolri juga menjelaskan, berdasarkan hasil analisa dan evaluasi Operasi Ketupat tahun 2020, gangguan kamtibmas secara umum seperti curat, dan curas mengalami kenaikan sedangkan untuk kasus-kasus yang meresahkan masyarakat lainnya seperti curas bersenpi, curanmor, demikian juga angka kecelekaan dan pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan signifikan.

“Pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadikan kita cenderung under estimate dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat, apalagi dimasa pandemi covid-19 saat ini, kita harus lebih peduli jangan sampai kegiatan Ramadhan dan ldul Fitri 1442 H menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19,” jelas Yusuf Muhammad di hadapan personel TNI, Polri, Pemda serta mitra Kamtibmas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *