LHOKSEUMAWE – Polantas Lhokseumawe terus melakukan sosialisasi tentang larangan mudik kepada masyarakat di jalan Sukaramai, Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe, Minggu (9/5)2921).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, sosialisasi larangan mudik lebaran mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 mendatang ini dalam rangka mendukung program pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan Ops Ketupat Seulawah 2021.
“Personel menyampaikan pesan larangan mudik dan memberi pemahaman kepada masyarakat, selain itu pengguna kendaraan juga dihimbau untuk tertib berlalu lintas serta mematuhi protokol kesehatan (prokes),” ujarnya.
Diharapkan, sebut Salman, dengan kegiatan ini masyarakat pengguna jalan memahami dan mendukung program pemerintah tersebut dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, khsusunya di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.