LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan melakukan pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat, di seputaran pasar inpres, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Sabtu (15/5/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, tim gabungan memantau penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat usaha, selain itu juga pemakaian masker.
“Personel gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP dan WH ini tidak menemukan adanya pelanggaran prokes, tetapi tetap memberikan penyuluhan untuk masyarakat di sekitar kawasan pasar inpres agar selalu menggunakan masker,” ujarnya.
Kemudian, kata Salman, masyarakat juga diminta untuk mengurangi aktivitas yang berlebihan di luar rumah selama pandemi Covid-19.
“Mencegah penyebaran Covid-19 itu bukan saja tugas kepolisian dan instansi terkait lainnya, namun juga diperlukan kerjasama dari masyarakat. Untuk itu, mohon kerjasamanya demi keselamatan kita bersama,” pintanya.