LHOKSEUMAWE – Polsek Samudera melakukan pengecekan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Gampong Meucat, Samudera, Aceh Utara. Dalam kegiatan itu, personel membagikan masker kepada masyarakat, Sabtu (29/5/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Samudera AKP Erpansyah Putra mengatakan, selain sebelum membagikan masker, masyarakat yang terjaring tanpa menggunakan masker diberikan penyuluhan terkait protokol kesehatan.
“Selain membagikan masker, personel juga menyemprotkan disinfektan di masjid gampong tersebut, kemudian mendata warga yang belum memakai masker,” ujarnya.
Diharapkan, kata Kapolsek, dengan telah dilaksanakannya sosialisasi ini masyarakat di gampong tersebut mengerti dan menaati anjuran Pemerintah dalam upaya mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19.