Rabu, 14 Januari 2026

Bhabinkamtibmas Polsek Dewantara Himbau Pengurus Masjid Bujang Salim Sediakan Sarana Prokes

LHOKSEUMAWE – Bhabinkamtibmas Polsek Dewantara, Polres Lhokseumawe mengimbau agar pengurus Masjid Bujang Salim, Krueng Geukueh, Aceh Utara untuk menyediakan sarana protokol kesehatan.

Hal tersebut disampaikan personel saat melakukan silaturahmi dan memantau penerapan prokes di masjid tersebut, Selasa (1/6/2021).

“Sarana prokes di Masjid Bujang Salim sudah ada, namun perlu ditingkatkan. Kemudian, kita juga meminta pengurus untuk memasang atau menempel himbauan prokes di lingkungan masjid,” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Dewantara AKP Nurmansyah.

Selain itu, kata Kapolsek, personel mengimbau supaya mematuhi protokol kesehatan di lingkungan masjid. Selanjutnya, jika ada masyarakat atau jamaah yang memiliki gejala terpapar Covid-19, agar segera melaporkan ke petugas Puskesmas dan pihak Muspika untuk segera ditindaklanjuti.

“Kami harapkan, hal ini bisa diterapkan dan diteruskan kepada jamaah. Sehingga, angka penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe khsusunya di Polsek Dewantara dapat ditekan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *