LHOKSEUMAWE – Bhabinkamtibmas Sub Sektor Banda Baro, Polres Lhokseumawe menyalurkan bantuan bagi warga terdampak Covid-19 di Gampong Paya Dua, Kecamatan Banda Baro, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (1/6/2021).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, bantuan dimaksud diantarkan langsung oleh personel ke rumah warga kurang mampu yang terdampak Covid-19 ini. “Jadi, penyalurannya secara door to door,” ujarnya.
Menurut Salman, bantuan sembilan bahan pokok (sembako) itu merupakan wujud dari kepedulian Polri khususnya Polres Lhokseumawe kepada masyarakat yang membutuhkan di wilayah hukumnya guna meringankan beban ekonomi selama masa pandemi Covid-19.
Lanjutnya, diharapkan dengan adanya bantuan ini dapat bermanfaat bagi warga yang terdampak Covid-19. “Selalu pakai masker dan patuh terhadap protokol kesehatan. Mudah – mudahan, kita semua diberikan kesehatan dan terhindar dari Covid-19,” pintanya.
Leave a comment