Sabtu, 19 Oktober 2024

Monitoring PPKM Mikro di Gampong Kuta Blang, Kapolsek Banda Sakti Harapkan Petugas Terus Berikan Edukasi Prokes Kepada Masyarakat

LHOKSEUMAWE – Petugas dan tim relawan Covid-19 di Gampong Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe diharapkan terus mengedukasi masyarakat terkait pentingnya protokol kesehatan (prokes).

Hal tersebut disampaikan Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Banda Sakti, Iptu Arifin Ahmad saat melakukan monitoring posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di gampong tersebut, Kamis (17/6/2021).

Hadir pada kegiatan monitoring dimaksud, Pengawas PPKM Kec Banda Sakti, Iptu Japosman Situmorang, Sekcam Banda Sakti, Muniruddin, S.Sos, MSM, Danramil 16/Banda Sakti, Kapten Inf Ronny Mahendra, tim kesehatan Puskesmas, Keuchik Kuta Blang, Muzakkir dan perangkat gampong lainnya.

“Gampong Kuta Blang sudah menjalankan PPKM Mikro dengan baik, penguburan jenazah Covid-19 pun telah sesuai Standar Operasional Prosedural (SOP) yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Kendati demikian, kata Kapolsek, masyarakat diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan. Melalui petugas dan tim relawan, Iptu Arifin Ahmad menekankan sosialisasi kepada masyarakat terus ditingkatkan untuk memaksimalkan pencegahan Covid-19 di Gampong Kuta Blang.

“Posko PPKM mikro ini adalah turunan dari kampung tangguh, karena Posko PPKM ini langsung bersentuhan dengan masyarakat yang terinfeksi Covid-19. Untuk itu, petugas Posko PPKM harus terus memberikan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat supaya dalam penanganan di lapangan lancar,” pintanya.

Hal senada juga disampaikan pengawas PPKM Mikro Kec. Banda Sakti, Iptu J Situmorang. “Di Gampong Kuta Blang banyak warkop ataupun kafe, karena itu mohon disampaikan tentang intruksi Gubernur Aceh dan Perwal terkait pembatasan waktu buka tempat usaha hanya sampai pukul 22.00 WIB, karena ada beberapa warkop yang sudah disegel,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *