LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan menggelar Operasi Yustisi di depan terminal bus Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Rabu (9/6/2021). Dalam kegiatan itu, sebanyak sepuluh pelanggar terjaring.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, pendisiplinan Prokes terkait penggunaan masker setiap saat dilaksanakan oleh tim gabungan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP dan WH serta petugas kesehatan setempat.
“Tujuannya, yaitu untuk mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan menggunakan masker. Selain itu, pengguna kendaraan roda dua dan empat, baik pengemudi dan penumpang juga diwajibkan menggunakan masker,” ujarnya.
Bila didapati melanggar, lanjutnya, maka akan diberikan sanksi tertulis dan pemeriksaan kesehatan. Pada kegiatan tersebut, petugas gabungan juga menjaring sepuluh pelanggar protokol kesehatan.
Ke sepuluh pelanggar ini, kata Salman, dilakukan pendataan identitas. Kemudian, diperiksa kesehatan atau rapid test. “Hasilnya, semua negatif. Namun, tim gabungan mengimbau kepada pelanggar tersebut untuk memakai masker saat beraktivitas di luar rumah,” katanya.