LHOKSEUMAWE – Personel Polsek jajaran zona tengah Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan melaksanakan Ops Yustisi, Senin (31/5/2021) malam, dalam kegiatan ini tujuh pelanggar dirapid test.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, adapun personel yang terlibat dalam Ops Yustisi ini yakni, personel Polsek Banda Sakti, Polsek Muara Satu, Polsek Muara Dua, Polsek Blang Mangat, sejumlah anggota TNI, Satpol PP dan WH serta petugas kesehatan.

“Personel mendatangi tempat keramaian dan sejumlah warung kopi di wilayah hukum Polsek Banda Sakti, personel mendapati tujuh pelanggar. Kemudian, dilakukan rapid test di tempat. Hasilnya, semua pelanggar ini negatif,” pungkasnya.
Salman menambahkan, Ops Yustisi ini merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
Diharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan (prokes) di saat pandemi Covid-19.
Leave a comment