LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe menyerahkan bantuan sembilan bahan pokok (sembako) kepada keluarga pasien yang positif Covid-19 di Gampong Jawa Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Rabu (9/6/2021).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, SIK, MH melalui Kasubag Humas, Salman Alfarisi, SH MM mengatakan, sembako tersebut diserahkan personel kepada lima kepala keluarga (KK) di gampong dimaksud.
“Penyerahan sembako kepada keluarga pasien itu merupakan wujud kepedulian Polri, khususnya Polres Lhokseumawe kepada warga di wilayah hukumnya yang terdampak Covid-19,” ujar Salman Alfarisi.
Diharapkan, kata Salman, dengan diserahkannya sembako ini dapat meringankan beban keluarga. Polres Lhokseumawe akan terus melakukan pendamping kepada keluarga pasien serta edukasi masyarakat sekitar terkait Covid-19.