LHOKSEUMAWE – Tim Pengawas PPKM Mikro Polres Lhokseumawe melakukan pengecekan sarana dan prasarana posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di wilayah Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara (wilayah hukum Polres Lhokseumawe), Jumat (18/6/2021).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, SIK, MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi, SH, MH mengatakan, Tim tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Lhokseumawe, AKP Vifa Febriana Sari, SH, SIK, MH dan didampingi Kapolsek Syamtalira Bayu, Iptu Lilisma Suryani, SH.
“Ada tiga gampong yang dikunjungi tim pengawas PPKM Mikro, yaitu Gampong Langa, Blang Bayu dan Gampong Beurandang. Pengecekan tersebut meliputi sarana dan prasarana posko sesuai protokol Covid-19 dan kesiapsiagaan tim relawan,” ujarnya.
Selain itu, kata Salman,Tim Pengawas PPKM Mikro Polres Lhokseumawe juga mengecek data-data dan kelengkapan Posko PPKM yang bersumber dari anggaran delapan persen Dana Desa serta realisasinya.
“Tim pengawas juga menghimbau kepada relawan Covid-19 dan petugas posko di tiga gampong ini supaya selalu siaga dan bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing – masing, segera melaporkan kepada Muspika jika da warga yang terpapar Covid-19 untuk segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.