Jumat, 22 November 2024

Kapolri Gelar Vicon Dengan Jajaran Polda Bahas Perkembangan Penanganan Covid-19

BANDA ACEH – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M. Si, didampingi Sejumlah Pejabat Polri menggelar vicon dengan jajaran Polda di Seluruh Indonesia dari Ruang Pusdalsis Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/7/21)

” Adapun pembahasan dalam vicon itu membahas perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia, sebut Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Wnardy, S. H., S. I. K., M. Si, dalam siaran pers singkatnya.

Di Polda Aceh vicon tersebut diikuti Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phil, dan didampingi Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Drs. Raden Purwadi, S. H, jelas Kabid Humas.

Selain itu turut mendampingi Kapolda Aceh diantaranya Irwasda Polda Aceh Kombes Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M. M, dan Sejumlah PJU Polda Aceh lainnya, kata Kabid Humas.

” Dalam vicon itu, Kapolri memaparkan Anevnya terkait pemberlakuan PPKM Level 4 dan Level 3 Covid-19 di Wilayah Jawa-Bali, Inmendagri Nomor 26 Tahun 2021 tanggal 25 Juli 2021 tentang pemberlakuan PPKM level 3, level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat desa dan keluharan, gerai masker di area publik, bantuan pelaku usaha mikro, dinamika data pandemi Covid-19, SOP mekanisme treatment hasil tracing, Operasi Aman Nusa II Lanjutan, point-point arahan Presiden RI terkait peraturan pasar tradisional dan PKL serta warung makan, ” kata Kabid Humas

” Lebih lanjut Kapolri juga menyampaikan rekomendasi terhadap pelaksanaan PPKM level 1 sampai 4 yang berlangsung hingga 2 Agustus 2021 mendatang serta membahas peran Polri dalam 3 T, ” terang Kabid Humas.

Selain itu untuk PPKM kriteria level 3 non Jawa- Bali, pelaksanaan tugas dalam penanganan Covid-19 adalah mengedepankan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KYRD) di 27 Provinsi dan 276 Kabupaten/ kota, ” tambah Kabid Humas.

” Berdasarkan Inmendagri Nomor 26 tahun 2021 tersebut wilayah Aceh masuk dalam PPKM level 3, ” kata Kabid Humas.

Berikut ini sejumlah wilayah Aceh yang masuk PPKM level 3, yaitu Aceh Barat, Aceh Jaya, Aceh Singkil, Aceh Tengah, Gayo Lues, Kota Banda Aceh, Langsa, Lhokseumawe, Sabang, Subulussalam dan Kabupaten Pidie, tutup Kabid Humas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *