LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Syamtalira Bayu, Polres Lhokseumawe mengimbau warga di Keude Bayu, Syamtalira Bayu,. Aceh Utara agar menerapkan 5 M untuk mencegah penyebaran Covid-19, Minggu (11/7/2021).
“5 M ini yaitu, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas,” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Syamtalira Bayu, Iptu Lilisma Suryani SH.
Menurut Kapolsek, himbauan itu disampaikan personel saat melaksanakan kegiatan sosialisasi protokol kesehatan (prokes) di kawasan dimaksud. Diharapkan, dengan rutinnya dilaksanakan sosialisasi ini masyarakat yang mematuhi prokes semakin meningkat.
Tidak hanya di Keude Bayu, kata Kapolsek, sosialisasi prokes dimaksud juga dilakukan di gampong-gampong lain di wilayah hukum Polsek Syamtalira Bayu. “Ini adalah kegiatan rutin, kami himbau warga selalu memakai masker dan mematuhi anjuran pemerintah selama pandemi Covid-19,” pintanya.