LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Muara Satu, Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Pasar Batuphat, Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Kamis (29/7/2021). Dalam kegiatan ini, personel mensosialisasikan 5 M kepada masyarakat.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Muara Satu, Ipda Muhammad Hadimas mengatakan, kegiatan ini dalam rangka mencegah dan menekan angka penyebaran COVID-19 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe khusus di Muara Satu.
“Personel kita melaksanakan sosialisasi 5 M, yaitu Memakai Masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas. Dengan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat mau mengikut protokol kesehatan,” ujarnya.
Selain sosialisasi, sebut Kapolsek, dalam kegiatan yang melibatkan anggota Koramil Muara Satu ini personel juga membagikan masker kepada para pedagang dan masyarakat pembeli. “Saya himbau tetap pakai masker yang telah diberikan saat beraktivitas di luar rumah,” pintanya.