LHOKSEUMAWE- Guna mencegah dan menekan angka penyebaran COVID-19 di lingkungan Polres Lhokseumawe, Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH mengerahkan anggota Provos untuk menegakkan protokol kesehatan (prokes) di jajaran.
Hal tersebut ditegaskan Kapolres Lhokseumawe saat memimpin apel pagi di Mapolres Lhokseumawe, Senin (9/8/2021).
Dalam arahannya, pemegang tongkat komando di jajaran Polres Lhokseumawe itu memerintahkan supaya Provos mengecek penerapan protokol kesehatan (prokes) di jajaran dan satuan yang ada, pengecekan itu meliputi sarana dan prasarana prokes serta pemakaian masker. “Yang terpapar COVID-19 agar di tasting dan tracing,” pintanya.
Kapolres juga meminta kepada seluruh personel terus lakukan upaya pencegahan COVID-19, sasaran lokasi yang terdapat kerumunan agar diberikan teguran dan pembubaran.
“Angka kematian akibat COVID-19 sampai saat ini masih terjadi peningkatan, karena itu diperlukan quick respon personel dalam penanganan COVID-19 dengan tidak melupakan tugas pokok, yaitu menjaga dan mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” tegas Kapolres Lhokseumawe.