Selasa, 13 Januari 2026

Detik – detik Proklamasi di Wilayah Hukum Polres Lhokseumawe, Kendaraan Dihentikan Selama 3 Menit

LHOKSEUMAWE – Untuk memperingati detik – detik proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia ke 76 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, personel menghentikan laju kendaraan di jalan raya selama 3 menit, Selasa (17/8/2021) pagi.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MH mengatakan, personel Polsek jajaran Polres Lhokseumawe bersama anggota TNI menghentikan serentak pengguna jalan dan membunyikan sirine sebagai pertanda detik – detik proklamasi tepat pada pukul 10.17 WIB.

Menurut Salman, seluruh masyarakat bisa turut menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi dengan menghentikan sejenak seluruh kegiatan yang sedang dilakukan.

“Kami dari kepolisan bersama-sama dengan TNI membuat kegiataan itu agar lebih dipahami masyarakat untuk mengingatkan masyarakat tentang perjuangan para pahlawan dalam merebut kemerdekaan,” ujarnya.

Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke 76 di seluruh kecamatan di wilayah hukum Polres Lhokseumawe berlangsung khidmat dengan menerapkan protokol kesehatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *