LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Meurah Mulia, Polres Lhokseumawe mengimbau masyarakat Gampong Meunasah Nga, Kec. Meurah Mulia, Aceh Utara mematuhi protokol kesehatan (prokes). Dalam kegiatan ini, personel juga membawa alat peraga, Kamis (12/8/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Meurah Mulia, Ipda Sirya Iqbal mengatakan, himbauan tersebut disampaikan personel saat melakukan sosialisasi protokol kesehatan di gampong itu.
“Sosialiasi prokes di Meunasah Nga personel juga membawa alat peraga, hal ini guna memudahkan kegiatan penyuluhan, masyarakat pun cepat memahami apa yang kita sampaikan,” ujarnya.
Menurut Ipda Sirya Iqbal, adapun yang disampaikan personel yakni, masyarakat menerapkan 5 M dalam kegiatan sehari-hari di masa pandemi. “5 M yaitu, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” pungkasnya.
Kapolsek menambahkan, jajaran Polsek Meurah Mulia terus menyampaikan himbauan kepada masyarakat, sehingga kesadaran akan pentingnya mematuhi prokes lebih meningkat. Dengan demikian, dapat dengan mudah mudah memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.
Tribratanews Polres Lhokseumawe Portal Berita Polres Lhokseumawe