LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.I.K, M.H meninjau pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Pos Utama PPKM Level 4 Kota Lhokseumawe, selasa (31/8/2021) pagi.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.I.K, M.H melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi, SH, MH menyebutkan kedatangan Kapolres di Pos Utama PPKM Level 4 tersebut untuk memantau kesiapsiagaan personil yang melakukan penyekatan sekaligus untuk memberikan semangat dalam bertugas di lapangan.
Dalam kunjungannya tersebut kapolres Lhokseumawe memberikan arahan kepada anggota agar melakukan tugas dengan baik dan sabar sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Kapolres Lhokseumawe juga meminta agar para petugas yang melaksanakan tugas di posko Utama, Pos Imbangan dan Pos Pantau PPKM level 4 agar mengedepankan sikap santun dan humanis kepada masyarakat.
Seperti diketahui pemberlakuan PPKM Level 4 di Lhokseumawe ini terjadi karena peningkatan kasus Covid-19, setiap hari akan ada petugas gabungan yang akan melakukan pemantauan aktivitas warga sekaligus melakukan imbauan dan penegakkan disiplin protokol kesehatan.
Selain itu masyarakat yang masuk Kota Lhokseumawe juga harus dapat menunjukkan Kartu Vaksin cetak atau digital terhadap petugas saat melakukan pemeriksaan.