Rabu, 4 Desember 2024

Polda Aceh Studi Kelayakan Status Subsektor Menjadi Polsek di Wilayah Hukum Polres Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE – Tim Biro Rena Polda Aceh dipimpin AKBP Risno, S.Ik melaksanakan studi kelayakan peningkatan status Subsektor menjadi Polsek di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, selasa (25/01/2022).

Pantau awak media, ada tiga Subsektor yang dikunjungi diantaranya Subsektor Geurudong Pase, Subsektor Nisam Antara dan Subsektor Banda Baro.

“Kami dari biro Rena Polda Aceh datang untuk melihat bagaimana kondisi dan situasi tiga subsektor yang akan ditingkatkan statusnya dari Subsektor menjadi Polsek” ujar AKBP Risno, S.Ik saat berkunjung ke Subsektor Geurudong pase.

Tim akan melihat, lanjut AKBP Risno, bagaimana alas hak tanah dan bangunannya serta bagaimana dukungan dari masyarakat. Kalau memenuhi syarat akan kita ajukan untuk ditindak lanjuti.

Harapannya, dengan ditingkatkan jadi Polsek kualitas layanan Polri akan lebih baik karna personil, prasarananya bertambah serta pelayanan akan lebih maksimal” pungkas AKBP Risno, S.Ik.

Sementara tokoh masyarakat menyambut baik program peningkatan subsektor menjadi Polsek dan sudah dinantikan oleh masyarakat.

“Kami ingin ini segera terealisasi agar terkait dengan aspek penanganan hukum Kepolisian masyarakat bisa lebih dekat dibandingkan dengan yang saat ini” harap Maulana selaku ketua forum Geuchik Geurudong pase.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *