Sabtu, 19 Oktober 2024

Bimbingan Rohani Tahanan Polres Lhokseumawe, Aipda Hafrizal Bahas Dosa Meniggalkan Shalat

LHOKSEUMAWE – Tahanan di Rutan Polres Lhokseumawe diberi bimbingan rohani, Jumat (18/2/2022) pagi, dalam kegiatan itu dibahas tentang dosa – dosa meninggalkan shalat.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasi Humas, Salman Alfarisi SH MM mengatakan, kegiatan tersebut merupakan program unggulan Polres Lhokseumawe yang dilaksanakan setiap hari Jumat.

“Setiap hari Jumat para tahanan diberi bimbingan rohani oleh personel. Jumat ini yang menjadi penceramah yaitu Aipda Hafrizal, membahas tentang dosa meninggalkan shalat,” ujarnya.

Lanjutnya, pada kesempatan tersebut Aipda Hafrizal meminta para tahanan untuk mengintrospeksi diri dan memohon ampunan kepada Allah SWT. Selain itu, jangan pernah meninggalkan shalat. Sebab, dengan shalat dapat membentengi diri dari hal-hal negatif.

“Kita harapkan, dengan adanya kegiatan bimbingan rohani dapat menyadarkan para tahanan. Karena itu, ini masuk dalam program prioritas Polres Lhokseumawe,” pungkasnya.

Selain itu, tambah Kasi Humas, ketika nanti mereka bebas tidak akan mengulangi perbuatannya dan menjadi masyarakat yang lebih baik lagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *