LHOKSEUMAWE – Empat pelanggar protokol kesehatan (prokes) kembali terjaring oleh personel Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan pada Operasi Yustisi di depan terminal bus tipe A, Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Selasa (1/2/2022) sore.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasi Humas, Salman Alfarisi SH MM mengatakan, ke empat pelanggar ini merupakan masyarakat pengguna jalan yang tidak menggunakan masker.
Lanjutnya, empat warga tersebut dihentikan oleh petugas gabungan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP-WH dan petugas Dinas Perhubungan Lhokseumawe. Kemudian, dihimbau untuk mematuhi prokes.
“Decara persuasif dan humanis, tim gabungan memberikan sosialisasi kepada pelanggar terkait pentingnya mematuhi protokol kesehatan. Selanjutnya, petugas membagikan masker kepada pelanggar tersebut,” ujarnya.
Operasi Yustisi ini, kata Kasi Humas, akan terus dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mematuhi prokes di saat masa pandemi Covid-19. Selain itu, tim gabungan juga mensosialisasikan program vaksinasi Nasional dan titik – titik Gerai Vaksin.
“Polres Lhokseumawe sangat konsisten dalam penegakan prokes yang bertujuan untuk mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19,” tegasnya.