LHOKSEUMAWE – Tim gabungan Operasi Yustisi kembali menjaring delapan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker pada Operasi Yustisi di depan terminal tipe A, Mon Geudong, Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Minggu (24/4/2022) sore.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasi Humas, Salman Alfarisi SH MM mengatakan, kegiatan Operasi Yustisi tersebut melibatkan personel dari TNI, Polri, Satpol PP-WH dan petugas Dinas Perhubungan Lhokseumawe.
“Sebanyak delapan pelanggar protokol kesehatan (prokes) terjaring dalam operasi ini, pelanggar tersebut merupakan masyarakat pengguna jalan yang tidak menggunakan masker. Secara persuasif dan humanis, pelanggar diberi teguran lisan dan diberikan masker,” ujarnya.
Tidak hanya itu, lanjut Kasi Humas, tim gabungan juga mengajak masyarakat agar bersedia ikut program Vaksinasi Nasional dengan datang ke titik gerai vaksin terdekat, bahkan di malam hari juga tersedia pelayanan vaksinasi.
Menjelang Hari Raya Idul Fitri, kata Kasi Humas, tim gabungan akan meningkatkan Operasi Yustisi, tujuan guna memberi edukasi.kepada masyarakat terkait pentingnya mematuhi prokes sebagai upaya untuk mengantisipasi lonjakan Omicron.
“Polres Lhokseumawe sangat konsisten dalam penegakan prokes yang bertujuan untuk mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19, salah satunya yaitu dengan menggelar Operasi Yustisi tiga kali sehari,” jelasnya.
Leave a comment