Portal Tribrata News Lhokseumawe sedang diperbarui. Harap refresh halaman jika terjadi error.

Selasa , 21 April 2026
Home News Polres Lhokseumawe Bersama Tim Gabungan Beri Sanksi Pengadara Langgar Prokes
News

Polres Lhokseumawe Bersama Tim Gabungan Beri Sanksi Pengadara Langgar Prokes

Share
Share

LHOKSEUMAWE – Personel Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan bagikan masker dan menjaring 15 pelanggar protokol kesehatan (prokes) pada Operasi Yustisi di depan terminal tipe A, Mon Geudong, Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Jum’at (22/4/2022) sore.

Tim gabungan ini terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP-WH dan petugas Dinas Perhubungan Lhokseumawe setempay.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasi Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, tim gabungan membagikan masker dan berikan saksi teguran kepada 15 pelanggar yang terjaring tidak menggunakan masker.

“Secara persuasif dan humanis, petugas memberi teguran kepada pelanggar dan membagikan masker. Selain itu, petugas juga mengajak pelanggar agar bersedia ikut program vaksinasi guna mencegah lonjakan Omicron di bulan suci Ramadhan dan lebaran,” ujarnya.

Kasi Humas menambahkan, Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan akan terus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah di masa pandemi Covid-19 melalui Operasi Yustisi.

“Operet Yustisi ini akan terus kami laksanakan tiga kali dalam sehari, tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi prokes, sehingga diharapkan dapat mengantisipasi lonjakan Omicron di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *