LHOKSEUMAWE – Personil Polsek Dewantara melakukan pengecekan terhadap hewan ternak warga khususnya sapi di Wilayah Dewantara, Kab. Aceh Utara, selasa (17/5/2022).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.I.K, M.H melalui Ipda Subihan Afuan Ardhi, S.Tr.K mengatakan, pengecekan tersebut guna mengantisipasi penyebaran penyakit kuku dan mulut (PMK) pada hewan ternak sapi di wilayah Dewantara.
Hasilnya, lanjut Ipda Subihan, sampai saat ini tidak ditemukan adanya indikasi penyakit PMK pada hewan ternak warga.
Pihaknya berpesan, agar masyarakat yang memiliki hewan ternak sapi untuk melakukan pengecekan secara rutin guna mencegah penyakit PMK, Jika terindikasi penyakit segera laporkan ke Polsek dan instansi terkait”pungkasnya.
Leave a comment