LHOKSEUMAWE – Tim gabungan Operasi Yustisi menjaring 20 pelanggar protokol kesehatan (prokes) pada Operasi Yustisi di depan terminal tipe A, Mon Geudong, Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Selasa (24/5/2022) pagi.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasi Humas, Salman Alfarisi SH MM mengatakan, tim gabungan dari unsur TNI-POLRI, Satpol PP dan WH serta petugas Dinas Perhubungan Lhokseumawe menghentikan pengendara yang tidak menggunakan masker. Hasil dari kegiatan ini, sebanyak 20 pelanggar prokes terjaring tim gabungan.
“Secara persuasif dan humanis, para pelanggar diberi teguran secara lisan dan dibagikan masker. Kemudian, dihimbau supaya tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) seperti memakai masker saat beraktivitas di luar rumah,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, dalam Operasi Yustisi ini petugas juga mengajak pelanggar prokes dan masyarakat lainnya bersedia ikut program vaksinasi Nasional.
Selain penegakan prokes, lanjutnya, pada kegiatan tersebut tim gabungan juga mensosialisasikan vaksinasi. “Bagi masyarakat yang belum vaksin, kami minta supaya datang ke Gerai Vaksin terdekat yang telah disediakan,” pungkas Kasi Humas.
Kasi Humas menambahkan, Jajaran Polres Lhokseumawe konsisten menegakkan prokes dengan melakukan Operasi Yustisi dalam tiga kali satu hari, pagi, sore dan malam hari.
Leave a comment