LHOKSEUMAWE – Bhabinkamtibmas Polsek Kuta Makmur menghimbau agar peternak sapi melakukan tindakan penanganan pertama pada hewan yang terindikasi penyakit mulut dan kuku (PMK) di Desa Blang Ado, Kec. Kuta Makmur, Kab.Aceh Utara, rabu (18/5/2022).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Kuta makmur Iptu Slamet Rezki mengatakan, sebelumnya seorang warga melaporkan bahwa sapi miliknya terindikasi penyakit mulut di Blang Ado.
Selanjutnya Bhabinkamtibmas segera turun ke lapangan melakukan identifikasi ke kandang ternak sapi milik warga Blang ado, dari 18 ekor sapi miliknya sebanyak 11 terindikasi penyakit dengan gejala sapi mengeluarkan gejala air liur yang berlebihan.
“Melihat gejala tersebut Bhabinkamtibmas langsung berkordinasi dengan Petugas kesehatan hewan untuk melakukan penanganan pertama serta selanjutnya dilakukan penyuntikan”ungkap Kapolsek
Selain itu, lanjut Iptu Slamet, pihaknya menghimbau kepada peternak tersebut agar melakukan karnatina atau memisahkan hewan yang sakit dengan yang sehat untuk mencegah penyebaran wabah penyakit m
Leave a comment