LHOKSEUMAWE – Satreskrim Polres Lhokseumawe menggelar pelatihan fungsi teknis kepada anggota dan personel Polsek jajaran di Aula Rupatama Wicaksana Laghawa, kegiatan tersebut menghadirkan ketua LBH APIK Aceh Utara, Sabtu (18/6/2022).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Zeska Julian Taruna Wijaya, SIK, MSM mengatakan, adapun materi yang dibahas dalam kegiatan ini “Perempuan Berhadapan dengan Hukum dan Permasalahannya”.
“Dalam pelatihan fungsi teknis ini yang menjadi pemateri yaitu, Kanit PPA Reskrim Polres Lhokseumawe Aipda Za’far Aradi, S.H dan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan (APIK) Aceh Utara, Roslina Rasyid,” ujarnya.
Lanjut Kasat, pembahasan yang disampaikan dalam pelatihan dimaksud yaitu pengertian perempuan berhadapan dengan hukum, latar belakang terjadinya perempuan berhadapan dengan hukum, hak – hak perempuan berhadapan dengan hukum dan permasalahan yang dihadapi perempuan.
“Selain itu, pentingnya peran serta masyarakat agar dapat mencegah terjadinya permasalahan perempuan berhadapan dengan hukum,” jelasnya.
Harapannya, tambah Kasat, dengan kegiatan ini, para peserta baik dari anggota Satreskrim dan personel Polsek jajaran dapat memahami ilmu yang disampaikan guna menambah wawasan dalam bertugas di lapangan,” pungkasnya.
Leave a comment