LHOKSEUMAWE – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Siagam kembali turun ke gampong (desa) di wilayah hukum Polres Lhokseumawe mengecek dan mengindentifikasi ternak milik warga, Kamis (23/6/2022), kegiatan ini sebagai upaya meminimalisir penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi, SH, MSi mengatakan, adapun monitoring ini dilakukan personel di kawasan Panggoi, Kecamatan Muara Dua dan Batuphat, Kecamatan Muara Satu.
Dalam kegiatan itu, kata Kasat, personel mensosialisasikan ciri – ciri jika hewan ternak terjangkit PMK dan penanganan awal yang harus dilakukan oleh pemilik ternak.
Dalam kegiatan tersebut, tambah Kasat Samapta, tidak ditemukan hewan atau ternak warga yang terjangkit PMK dan sangat layak di konsumsi.
“Kepada masyarakat yang memiliki hewan ternak, kami meminta untuk selalu menjaga kebersihan kandang, memberi pakan yang teratur dan jika ternaknya sakit segera melapor ke petugas kesehatan hewan,” pintanya.
Leave a comment