LHOKSEUMAWE – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Siagam Polres Lhokseumawe menggelar blue light patrol (patroli menyalakan lampu biru atau rotator) di seputaran wilayah hukum Polres Lhokseumawe pada jam – jam rawan, Jumat (3/6/2022) malam.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi, SH, MSi mengatakan, patroli tersebut dilaksanakan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kejahatan khususnya di malam hari hingga dini hari.
Sasarannya, lanjut Kasat, yaitu tempat – tempat publik, lokasi yang kurang penerangan. Seperti di kawasan Jalan Medan – Banda Aceh mulai dari Cunda, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe hingga ke Geudong, Kecamatan Samudera, Aceh Utara.
“Patroli memang difokuskan pada waktu malam sampai dengan dini hari dengan mengoptimalkan tindakan preventif, menyalakan lampu biru pada malam hari,” ujarnya.
Harapannya, tambah Iptu Heydi, dengan patroli dimaksud dapat mencegah dan menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe. “Dengan blue light patrol ini masyarakat akan tahu ada kehadiran polisi sehingga merasa aman dan nyaman,” jelasnya.
Leave a comment