LHOKSEUMAWE – Personel Subsektor Banda Baro menyambangi sejumlah pedagang di pasar Paya Dua, Kecamatan Banda Baro, Aceh Utara wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Minggu (25/9/2022).
“Kegiatan ini untuk memastikan stok atau persediaan barang kebutuhan pokok masyarakat di pasar tersebut stabil,” ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasubsektor Banda Baro, Ipda Aiyub.
Pengecekan yang dilaksanakan personel, kata Kasubsektor, meliputi beras, gula pasir, minyak goreng, cabe, bawang serta barang kebutuhan pokok masyarakat lainnya.
Hasil dari pengecekan dimaksud, lanjut Ipda Aiyub, harga dan persediaan sembako di pasar tersebut masih normal. Namun, harga dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan pasar.
Ipda Aiyub menambahkan, monitoring terhadap sembako ini merupakan bentuk pengawasan dari Kepolisian dalam rangka mengantisipasi kelangkaan bahan kebutuhan pokok di wilayah hukum Sub Sektor Banda Baro.
Leave a comment