LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Nisam mengimbau pedagang di pasar di Kecamatan Nisam, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe tidak melakukan penimbunan barang sembako, Selasa (11/10/2022).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Nisam, Iptu Azharuddin mengatakan, himbauan tersebut disampaikan personel saat melakukan monitoring terhadap stok sembako di pasar tradisional dan toko kelontong di seputaran Kecamatan Nisam.
Dalam pengecekan ini, kata Kapolsek, personel menyambagi pedagang guna menggali informasi terkait persediaan bahan – bahan kebutuhan pokok masyarakat.
“Barang yang dicek personel seperti beras, gula pasir, minyak goreng, tepung, bawang, sayur – sayuran dan barang lainnya. Hasilnya, persediaan sembako masih normal,” ujarnya.
selain itu, tambah Iptu Azharuddin, personel juga memberikan himbauan kepada para pedagang di pasar tradisional agar tidak melakukan penimbunan barang kebutuhan pokok. Karena, dapat merugikan masyarakat.
“Untuk itu, monitoring ke sejumlah pasar tradisional akan terus kita laksanakan sebagai bentuk pengawasan terhadap persediaan sembako,” pungkasnya.
Leave a comment