LHOKSEUMAWE – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan strong poin atau pengaturan arus lalu lintas di sejumlah titik persimpangan di wilayah Kota Lhokseumawe, Senin (3/10/2022) pagi.
“Pengaturan lalu lintas ini sebagai wujud Sar Samapta Polres Lhokseumawe untuk melayani masyarakat pengguna jalan raya,” ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi, SH, MSi.
Lanjutnya, strong poin iini diakukan setiap pagi, personel melakukan pengaturan lalulintas di sejumlah titik persimpangan di dalam Kota Lhokseumawe untuk mencegah kemacetan dan menciptakan kenyamanan kepada masyarakat.
“Strong poin dilakukan di tujuh titik, yaitu di Simpang Selat Malaka, Simpang IV Baiturrahman, Mon Geudong, Taman Ryadhah, Simpang Pos Lantas Cunda, jembatan keluar dan Simpang Buloh,” pungkas Kasat.
Selain itu, kata Iptu Heydi, personel juga mengimbau masyarakat supaya tetap tertib dalam berkendara, mematuhi aturan berlalu lintas seperti menggunakan helm depan dan belakang serta melengkapi surat – surat kendaraan.
Leave a comment