LHOKSEUMAWE – TIm Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli antisipasi tindak kejahatan dan premanisme di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Sabtu (12/11/2022).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi, SH, MSi mengatakan, sasaran personel dalam patroli ini tempat publik dan pusat perekonomian masyarakat.
“Personel juga menyambangi warga untuk menyampaikan pesan dan himbauan Kamtibmas, seperti melaporkan ke pos Polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan dan aksi premanisme,” ujarnya.
Lanjut Kasat Samapta, patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang melakukan aktivitas. Selain itu, pada patroli tersebut personel juga mengimbau warga agar tidak melakukan perbuatan melawan hukum.
“Selain untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas, patroli tersebut juga bertujuan untuk membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat,” jelas Iptu Heydi.
Leave a comment