LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Muara Dua melakukan pengaturan lalulintas di Simpang Jalan Elak, Desa Alue Awe, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Selasa (8/11/2022).
“Kegiatan ini merupakan wujud pelayanan kita kepada masyarakat dalam rangka mencegah kemacetan dan menekan angka kecelakaan lalulintas,” ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Muara Dua, Ipda Roni, SH.
Lanjutnya, personel membantu para pengguna jalan raya yang ingin menyeberang, seperti anak sekolah dan para mahasiswa yang hendak ke kampus. Kemudian, memberi himbauan agar selalu tertib berkendara.
“Saya mengimbau kepada para pengguna roda dua agar mematuhi aturan berlalulintas, seperti menggunakan helm depan dan belakang serta mengutamakan keselamatan,” pinta Kapolsek.
Diharapkan, tambah Ipda Roni, dengan strong poin ini dapat mencegah kecelakaan lalulintas dan mewujudkan Kamseltibcar di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, khususnya Polsek Muara Dua.
Tribratanews Polres Lhokseumawe Portal Berita Polres Lhokseumawe