Rabu, 14 Januari 2026

Polisi Meupep – Pep Polantas Lhokseumawe Edukasi Pengendara Terkait Aturan Berlalulintas

LHOKSEUMAWE – Polantas Lhokseumawe mengedukasi masyarakat terkait aturan berlalulintas dengan tertib melalui program Polisi Meupep – pep di bundaran Pos Lantas, Cunda, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Jumat (4/11/2022) pagi.

 

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Lantas, AKP Adek Taufik, SIK mengatakan, tugas Polisi Meupep – Pep ini mensosialisasikan tertib berlalulintas kepada pengendara. Dengan menggunakan pengeras suara, personel mengimbau pengguna kendaraan agar mematuhi aturan berlalulintas.

 

Lanjut Kasat, kegiatan tersebut sebagai upaya Sat Lantas Polres Lhokseumawe untuk mengajak masyarakat agar selalu mematuhi aturan berlalulintas dan menekan angka kecelakaan di jalan raya.

 

“Melalui Polisi Meupep – pep ini, kita mengedukasi masyarakat untuk senantiasa mematuhi aturan berlalulintas. Seperti, menggunakan helm depan dan belakang serta sabuk pengaman kepada pengendara roda empat,” ujarnya.

 

Diharapkan, tambah AKP Adek Taufik, dengan kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara dengan baik dan benar, selain itu dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya serta mewujudkan Kamseltibcar di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *