Ajak Warga Tidak Rayakan Tahun Baru Masehi, Personel Polsek Simpang Keuramat Tempel Seruan Bersama di Tempat Publik

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Simpang Keuramat mengajak warga agar tidak merayakan malam tahun baru Masehi dan menempelkan seruan bersama Forkompinda di tempat publik di Kecamatan Simpang Keuramat, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Selasa (27/12/2022).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Simpang Keuramat, Ipda Gunawan Adi S mengatakan, isi himbauan tersebut di antaranya, kepada seluruh masyarakat muslim untuk tidak ikut serta merayakan acara apapun dan dalam bentuk apapun untuk merayakan malam tahun baru Masehi dan kepada seluruh masyarakat tetap mengadakan aktifitas seperti biasanya.

“Masyarakat juga dihimbau supaya tidak melakukan perbuatan yang menimbulkan kemungkaran, pembakaran kembang api atau petasan, meniup terompet serta sejenisnya,” pungkasnya.

Kata Kapolsek, seruan tersebut ditempel personel di warung kopi (warkop) dan pertokoan, hal ini sebagai langkah jajaran Polsek Simpang Keuramat untuk menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat di wilayah hukum Polsek Simpang Keuramat untuk sama-sama mematuhi himbauan dimaksud dan tetap menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif. Isilah malam pergantian tahun dengan doa dan dzikir atau kegiatan positif lainnya,” pinta Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *