LHOKSEUMAWE – Jelang tahun baru Masehi 2023, personel Polsek jajaran Polres Lhokseumawe menempelkan seruan bersama dari Forum komunitas kepala daerah (Forkompinda) di tempat publik, Sabtu (24/12/2022).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasi Humas, Salman Alfarisi, SH MM mengatakan, personel menempelkan seruan bersama tersebut di lokasi publik dan tempat berkumpulnya masyarakat, seperti di warung kopi (warkop).
“Isi seruan ini di antara, kepada seluruh masyarakat muslim untuk tidak ikut serta merayakan acara apapun dan dalam bentuk apapun untuk merayakan malam natal dan tahun baru Masehi dan kepada seluruh masyarakat tetap mengadakan aktifitas seperti biasanya,” ujarnya.
Lanjut Kasi Humas, kepada pengusaha atau pemilik hotel, kafe tempat wisata untuk tidak mengadakan acara pesta pora, hura -hura dan lainnya yang bertentangan dengan Syariat Islam. Kepada warga Non muslim, untuk dapat menghargai daerah yang memberlakukan Syariat Islam dan dalam yang merayakan Natal dan Tahun Baru Masehi, hendaknya dapat melaksanakan dengan tertib di dalam ruangan serta menjaga kenyamanan masyarakat lainnya dan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan dalam semua aktifitas.
“Masyarakat juga dihimbau supaya tidak melakukan perbuatan yang menimbulkan kemungkaran, pembakaran kembang api atau petasan, meniup terompet serta sejenisnya,” pungkas Kasi Humas.
Salman menambahkan, pada seruan bersama dimaksud juga ditulis pemerintah dan penegak hukum dapat melakukan pengawasan (patroli) dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang melanggar.
“Pelaku usaha diharapkan untuk dapat menutup tempat usahanya paling lambat pukul 23.00 WIB, terkait himbauan ini kami mengharapkan seluruh lapisan masyarakat agar dapat mematuhi,” jelas Kasi Humas.