Selasa, 29 April 2025

Konferensi Pers Akhir Tahun 2022, Kapolres Lhokseumawe Paparkan Sejumlah Kasus Menonjol   

LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK memaparkan sejumlah kasus menonjol yang ditangani jajaran Polres Lhokseumawe sepanjang tahun 2022 pada kegiatan konferensi pers akhir tahun di Mapolres Lhokseumawe, Jumat (30/12/2022).

 

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto mengatakan, bidang penegakan hukum (Reskrim) selama tahun 2022 mengalami peningkatan jumlah kasus yakni sebanyak 778, sedangkan pada tahun sebelumnya 665 kasus atau mengalami kenaikan 18, 4 persen. “Keseluruhan kasus yang terselesaikan selama tahun 2022 mencapai 66,58 persen dan 33,42 persen masih dalam proses sidik,” ujarnya.

 

Selain itu, kata AKBP Henki Ismanto, adapun kasus yang menonjol sepanjang tahun ini, yakni kasus curas di jalan Elak, Kecamatan Nisam, Aceh Utara menggunakan benda mirip senjata api (pistol), tersangka yang diamankan dua orang dan satu barang bukti berupa satu unit sepeda motor (sepmor). Kemudian, kasus penipuan senilai Rp 2,7 miliar berkedok investasi kelapa sawit diamankan satu tersangka.

 

“Kasus perdagangan orang (pengungsi Rohingya) dari tempat penampungan, empat orang tersangka diamankan berikut barang bukti berupa satu unit mobil dan lima unit Hp. Selanjutnya, empat kasus BBM bersubsidi dengan modifikasi tangki mobil, lima tersangka kita amankan dan 2 Ton BBM disita,” pungkasnya.

 

Kemudian, lanjut Kapolres, kasus ilegal logging di Desa Alue Awe, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Dalam kasus ini diamankan dua tersangka berikut barang bukti 5 Ton kayu ilegal dan satu unit mobil Colt warna kuning. Selain itu, jajaran Polres Lhokseumawe juga berhasil mengungkap DPO kasus pembunuhan di Gunung Salak, Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara, selanjutnya kelalaian yang menyebabkan orang meninggal di Desa Bate 8, Simpang Keuramat, Aceh Utara dengan senapan angin diamankan satu tersangka, satu senapan angin serta lima peluru timah.

 

Pria nomo satu di jajaran Polres Lhokseumawe ini juga menjelaskan, Polres Lhokseumawe juga berhasil mengungkap kasus tindak pidana korupsi Dana Desa Blang Talon, Kita Makmur, Aceh Utara tahun anggaran 2017, 2018 dan 2019 kerugian negara mencapai Rp 400 juta lebih, tersangka yang diamankan sebanyak tiga orang.

 

“Kasus pencabulan, ini ada 33 Alhamdulillah berhasil kita ungkap. Ada satu lagi, kasus penemuan bayi di wilayah Samudera, Aceh Utara dan dalam waktu dekat ini Insya Allah sudah ada titik terang, nanti kita sampaikan perkembangan ke rekan media,” jelas AKBP Henki Ismanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *