LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Blang Mangat bersama TNI melakukan patroli dan mengimbau pedagang kembang api di Keude Punteut, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe agar tidak menjual petasan, Rabu (29/3/2023).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Blang Mangat, Iptu Saprudin, SH, MH mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya Kepolisian guna mewujudkan kenyamanan kepada masyarakat selama bulan suci Ramadhan.
Selain berpatroli, kata Kapolsek, personel juga menyampaikan himbauan kepada para pedagang agar tidak menjual petasan selama bulan suci Ramadhan hingga lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah mendatang.
“Larangan ini bertujuan untuk menciptakan kenyamanan dan ketentraman di tengah – tengah masyarakat selama bulan suci Ramadhan, karena suara petasan dapat menganggu jemaah yang melaksanakan ibadah shalat tarawih,” pungkas Kapolsek.
Kapolsek Blang Mangat juga mengingatkan, jika ada pedagang yang tidak mengindahkan himbauan ini maka jajaran Polsek Blang Mangat akan melakukan penindakan. “Saya himbau, mari kita menjaga kenyamanan di bulan yang penuh berkah ini,” pintanya.