LHOKSEUMAWE – Sat Samapta Polres Lhokseumawe, melaksanakan Patroli antisipasi untuk mencegah gangguan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Kamis (09/5/2024) malam.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Samapta AKP Marjuli mengatakan, anggota Sat Samapta dalam melaksanakan kegiatan ini, dengan target Patroli ke tempat-tempat keramaian yang rawan terjadinya tindakan kriminal di wilayah Kota Lhokseumawe.dan sekitarnya. Ujar kasat
Langkah-langkah yang telah dilakukan dalam kegiatan patroli ini, ungkap Kasat meliputi tindakan preventif, himbauan kepada masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing, serta memberikan informasi kepada masyarakat untuk segera menghubungi atau mendatangi kantor polisi terdekat jika terjadi gangguan ketertiban dan keamanan.
Hasil dari patroli tersebut menunjukkan bahwa tidak ditemukan kasus yang menonjol yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat di wilayah kota Lhokseumawe pungkasnya.