Lhokseumawe – Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi kenakalan remaja yang meresahkan di Desa Cunda, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Selasa (7/4/2026) malam.
Saat melaksanakan patroli rutin, tim menerima informasi dari warga mengenai adanya sekelompok remaja yang berkumpul dan menimbulkan keresahan di lingkungan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel segera bergerak menuju lokasi kejadian (TKP) guna melakukan penertiban.
Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan sekelompok remaja beserta barang bukti berupa 12 unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut. Selanjutnya, seluruh kendaraan diamankan ke Pos Lantas Cunda Polres Lhokseumawe untuk proses penanganan lebih lanjut.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Katim Star IPDA Feri menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam merespons cepat keluhan masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas).
Selain penindakan, petugas juga memberikan pembinaan dan arahan kepada para remaja agar tidak mengulangi perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, serta mengajak mereka untuk lebih bijak dalam beraktivitas.
“Penanganan ini tidak hanya bersifat penegakan, namun juga pembinaan agar para remaja tidak terjerumus ke dalam aktivitas negatif yang dapat mengganggu ketertiban umum,” pungkanya.
Polres Lhokseumawe juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap potensi gangguan keamanan demi terciptanya lingkungan yang tertib dan nyaman.
Leave a comment