Tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id- Dua pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) diamankan Polsek Dewantara, Senin 29/8/2016 siang, yang beraksi di Simpang Gg Satria Desa Uteun Geulinggang Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh utara.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendrik Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kapolsek Dewantara AKP Fitriadi menyampaikan Dua pelaku an MR (23) dan B (21) asal Dewantara kita amankan, dan korban adalah PE (19), Mahasiswi.
Dilanjutkan, kejadian bermula ketika korban memarkirkan sepeda motor di pinggir jalan untuk beli minuman ringan di warung di Simpang Gg Satria Desa Uteun Geulinggang Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara, setelah korban turun lalu datang dua pelaku berboncengan memakai honda Revo menghampiri motor korban dan selanjutnya mengambil Hp Oppo Neo 7 yang diletakkan di Box depan sepeda motor Vario 150 milik korban, berhasil dan langsung tancap gas melarikan diri.
Ditambahkan, namun karena gugup sepeda motor kedua pelaku menabrak pengendara sepeda motor lain, sehingga kedua pelaku terjatuh dan ditangkap warga yang mendengar teriakan korban, kemudian kedua tersangka kita amankan. Sementara korban tabrak di bawa warga ke rumah sakit karena menderita luka-luka,
Korban saat ini sudah membuat laporan, tersangka dan barang bukti telah kita amankan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.Ujar AKP Fitriadi