Jumat, 22 November 2024

Berikan Pemahaman, Polres Lhokseumawe Sosialisasi Peraturan Lalu Lintas

 sosialisasi-lalu-linta-kuta-makmur2

Tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id– Dalam rangka memberikan pemahaman tentang peraturan lalu lintas, Polres Lhokseumawe melakukan sosialisasi undang-undang nomor 22 tahun 2002 tentang lalu lintas dan angkutan jalan kepada masyarakat Kecamatan Kuta Makmur Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh wilayah hukum Polres Lhokseumawe. (20/9/2016)

sosialisasi-lalu-linta-kuta-makmur3

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kapolsek Kuta Makmur AKP Erpansyah yang menyampaikan sosialisasi undang-undang nomor 22 tahun 2002 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dilakukan dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang aturan berlalu lintas yang benar, ujarnya

Ditambahkan, kita berpesan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas, Hal ini sangat penting. Jika semua pengendara mentaati aturan berlalu lintas yang benar, maka kecelakaan dapat dihindari.” Tegas AKP Erpansyah Putra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *