Tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id – Sebagai upaya mewujudkan program prioritas Kapolri yang tertuang dalam PROMOTER sebagai fungsi pengamanan personil, Propam Polres Lhokseumawe memasang spanduk himbauan anti pungutan liar (Pungli) lokasi strategis dengan harapan dapat di baca oleh masyarakat yang melintas, Senin (19/09/2016).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.IK, MH, melalui Kasi Propam IPTU Rusli menjelaskan dengan pemasangan spanduk ini di harapkan sudah tidak terjadi penyelewengan, perilaku menyimpang dan sebagai penerangan kepada masyarakat tata cara melapor jika terjadi perilaku menyimpang anggota Polri dengan membuat nomor pengaduan di spanduk yang telah di pasang di Lokasi Strategis.
“Ini sebagai optimalisasi dalam rangka mensuksekan program PROMOTER menuju profesionalisme anggota Polri serta mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat,” Tegas IPTU Rusli.