Jumat, 25 Oktober 2024

Laka Lantas, Pengendera Sepmor Korban Meninggal Dunia

kasubsektor-geurodong-paselaka-lantas-geurodong-pase

tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id- Kepolisian Resor Lhokseumawe melalui subsektor Geurodong pase mendatangi tempat kejadian kecelakaan lalu lintas, Senin 19 September 2016, pukul 10.00 wib. di jlalan Mbang Desa Lhok Asan Kec Geureudong Pase Kab. Aceh Utara wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kasubsektor Geuroding pase IPDA Tukiman menyampaikan kecelakaan tersebut merupakan kecelakaan tunggal satu unit sepmor Yamaha Bison warna hitam No Pol : BL 6733 ZZ, yang dikemudikan oleh korban Z, 24 th. Mahasiswa, Ds. Kambam, Kec. Muara Batu Kab. Aceh Utara (MD).yang berboncengan dengan korban F, 22 th. Santri Cot Trung. Ds. Kambam, Kec. Muara Batu Kab. Aceh Utara (LB).

Dilanjutkan, Kejadian tersebut bermula ketiaka korban bersama empat orang rekan lainnya berangkat dari rumah rencana menuju ke tempat wisata yg ada di Geureudong Pase, “Air Terjun 7 Bidadari” yang berboncengan dengan mengendarai 3 unit sepmor, sesampai di tempat kejadian, yang dikenal dengan sebutan Bukit Gajah, Desa Lhok Asan karena daerah tersebut melewati turunan tajam dan di duga korban tidak dapat mengendalikan laju sepmornya sehingga korban jatuh tergelincir, sepmor korban menghantam tiang listerik dan di perkirakan kepala korba juga terbentur dengan tiang listerik . Korban meninggal dunia di tempat kejadia dan yang berboncengan dengan koban luka berat.”ujarnya

Ditambahkan, mendengar informasi tersebut kita langsung mendatangi tempat kejadian, untuk mengevakuasi korban korban ke Puskesmas Geureudong Pase, selanjutnya korban di rujuk ke RSU Cut Meutia sedangkan yang meninggal dunia diserahkan kepada pihak keluarga korban setelah proses visum.” ujar IPDA Tukiman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *