Tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id – Polres Lhokseumawe terima kunjungan supervisi tim Bidkum Polda Aceh, selasa pagi 6/9/2016, di Mapolres Lhokseumawe.
AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kabag Sumda KOMPOL H. Suharmadi kepada Tribrata News Polres Lhokseumawe menyampaikan tim supervisi Polda Aceh tersebut dipimpin oleh Kabidkum Polda Aceh KOMBES Pol A.B. Kawedar serta didampingi personel Bidkum Polda Aceh PENATA TK-I Raswin, PENATA Jalaluddin serta Briptu Safriansyah.
Ditambahkan, tujuan supervisi Bidkum Polda Aceh tersebut dilaksanakan untuk memeriksa kinerja tentang Bidkum Polres Lhokseumawe serta menjelaskan materi perundang-undangan dan Perkap No. 7. Tahun 2005 Tentang Tatacara Pemberian Bantuan Nasehat Hukum Dilingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Kapolri Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Panduan Penyusunan Kerja Sama Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Tata Cara Penyusunan Standar Operasional Prosedur Di Lingkungan Polri.
Juga dilakukan klarifikasi tentang pelaksanaan kinerja sidang disiplin dan KKE personel Polres Lhokseumawe.” Ujar Kompol H. Suharmadi