Jumat, 25 Oktober 2024

Di Geledah, Polisi Temukan Lima Bungkus Ganja

2016-10-10_00-53-56

Tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id- Kepolisian Resor Lhokseumawe Sektor Muara Satu tahan satu tersangka terkait Narkotika lima bungkus ganja.

Aksi tersebut berlangsung di Batuphat timur Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe, Minggu 09/10/2016 sekitar 21.30 Wib, oleh anggota Polsek Muara Satu terhadap seorang pria MBI (43) Nelayan Alamat Bangka jaya Kec. Dewantara.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melaui Kapolsek Muara satu AKP Ahmad yani menjelaskan, saat anggota Polsek Muara satu melakukan patroli ke seputaran Bhatupat timur terlihat sekelompok pemuda sedang cekcok atau ribut kecil, untuk meredam keributan tersebut, lalu anggota Polsek Muara satu melakukan pengecekan dan melakukan dialog, setelah berdialog dan bertanya, kelompok pemuda tersebut lansung menyerahkan tersangka kepada personil polsek.” Ujar AKP Ahmad Yani

Ditambahkan, setelah tersangka tiba di polsek dan di lakukan pengeledahan satu buah tas sandang yang di bawa tersangka, di temukan Barang Bukti Narkotika jenis Ganja sebanyak 5 bungkus. Daun ganja tersebut masing masing di bungkus dengam kertas bungkusan nasi.”ujarnya

“saat ini tersangka bersama barang bukti Narkotika jenis Ganja telah di amankan di Polsek Muara Satu untuk Penyelidikan lebih Lanjut dengan berkoordinasi kepada Sat Narkoba Polres Lhokseumawe.” tegas Kapolsek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *