Tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id- Polres Lhokseumawe kerahkan Bhabinkamtibmas untuk masyarakat untuk mengambil TNKB bagi yang sudah memperpanjang serta melakukan sosialisasi peraturan tentang TNKB ( tanda nomor kenderaan bermotor ) di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.” Rabu siang 7/12/2016
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melaui Kabag ops AKP Ahzan, S.Ik, SH, MSM menyampaikan sosilisasi itu dilaksanakan agar masyarakat memahami peraturan tentang tanda nomor kenderaan bermotor (TNKB).
Ditambahkan, untuk itu menghimbau kepada masyarakat mengikuti peraturan yang berlaku, apabila TNKB udah mati segera di perpanjang, bagi yang sudah memperpanjang TNKB diharapkan segera mengambinya di Polres Lhokseumawe.” Ujar Kabag Ops
(Tribratanews/RMD)