Tribatanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id- Kasus narkoba di diwiilayah hukum Polres Lhokseumawe pada tahun 2016 meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2015.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH dalam releasnya menyampaika, kasus narkoba di tahun 2016 ini, terdapat 108 kasus, 105 sudah terselesaikan, 3 kasus lagi masih dalam tahap sidik. Barang bukti yang berhasil diamankan untuk ganja sebanyak 19.486.64 gram ditambah 600 batang ganja, dan sabu-sabu sebanyak 45.613.16 gra, ektasy 1 butir dengan jumlah tersangka 145 orang. Kasus ini meningkat 40 kasus atau 39%.
Dilanjutkan, keberhasilan kasus narkoba, dalam hal ini pada bulan agustus saja kita berhasil mengamankan 42.700 grm sabu, jika dikalkusikan dapat menyelamatkan sekitar 42.000 jiwa.”ujar Kapolres
Menurutnya, gangguan kamtibmas bukan mutlak itu tanggung jawab polisi akan tetapi tanggung jawab kita bersama. Termasuk narkotika, tanpa peran serta masyarakat, kami akan kesulitan untuk mengungkapnya, akan tetapi jika seluruh elemen masyarakat mendukung, kami yakin kejahatan narkotika akan berkurang.
(TRIBRATANEWS/RMD)